Lamongan (10/2) - Dalam rangka penguatan pengawasan dan sinkronisasi data ketenagakerjaan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait jumlah serta keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si., didampingi jajaran pejabat struktural dan staf teknis yang membidangi penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data antarinstansi, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, serta memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan keimigrasian yang berlaku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si., menyampaikan komitmen Disnaker Lamongan untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan data dan pengawasan tenaga kerja, baik TKA maupun PMI, guna menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Li)