Lamongan (13/2) Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan, memperdalam substansi materi, serta memastikan bahwa Raperda yang disusun mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan, baik dari sisi perlindungan tenaga kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun penciptaan iklim kerja yang kondusif dan berkelanjutan.
Melalui diskusi yang konstruktif dan kolaboratif, Tim Perancangan menggali masukan dari berbagai pihak terkait, sehingga setiap pasal yang dirumuskan memiliki landasan hukum yang kuat serta relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi daerah yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya Raperda Dinas Tenaga Kerja ini, diharapkan Kabupaten Lamongan memiliki payung hukum yang mampu mendorong tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik, inklusif, dan berdaya saing di masa depan. (End)