Keluarga transmigran asal Kabupaten Lamongan, salah satunya keluarga P. Bambang dari Kecamatan Sambeng, telah menempati rumah dan pekarangan di Satuan Permukiman (SP) Waleh 3, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Penempatan ini merupakan bagian dari program transmigrasi yang bertujuan mendukung pemerataan penduduk dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penempatan tersebut, transmigran memperoleh rumah tinggal beserta lahan pekarangan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, maupun usaha produktif lainnya sebagai sumber penghidupan di wilayah baru.
Diharapkan dengan adanya fasilitas yang telah disediakan, para transmigran asal Lamongan dapat beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal yang baru, hidup mandiri, serta berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.(rzk)