Lamongan (23/02/26) Di bulan suci Ramadan, semangat pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Dinas Tenaga Kerja tetap membuka layanan konsultasi serta pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bagi perusahaan dan pekerja.
Melalui Bidang Hubungan Industrial, Disnaker memastikan setiap proses konsultasi penyusunan PKWT, pemeriksaan kelengkapan dokumen, hingga pencatatan perjanjian kerja tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Meskipun terdapat penyesuaian jam kerja selama Ramadan, kualitas dan komitmen pelayanan tidak berkurang. Disnaker mengimbau perusahaan yang akan melakukan pencatatan PKWT agar tetap memanfaatkan layanan ini secara tepat waktu guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Ramadan menjadi momentum untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (S.H.P)