DINAS TENAGA KERJA

RAPAT TIM RAPERDA DISNAKER LAMONGAN "SINERGI REGULASI PENEMPATAN DAN PELATIHAN KERJA UNTUK MENINIGKATKAN DAYA SAING TENAGA KERJA LOKAL"

berita
Jumat, 13 Pebruari 2026
27x dilihat
Foto: RAPAT TIM RAPERDA DISNAKER LAMONGAN "SINERGI REGULASI PENEMPATAN DAN PELATIHAN KERJA UNTUK MENINIGKATKAN DAYA SAING TENAGA KERJA LOKAL"
Lamongan (24/2) Rapat Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat kebijakan di bidang penempatan dan pelatihan kerja. Pertemuan ini menghadirkan jajaran pimpinan dan anggota tim penyusun Raperda guna membahas substansi regulasi yang akan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja daerah. Dalam pembahasan terkait penempatan kerja, tim menyoroti pentingnya sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan pasar kerja.

 Optimalisasi layanan informasi lowongan kerja, penguatan kerja sama dengan perusahaan, serta perlindungan bagi pencari kerja menjadi fokus utama. Regulasi yang dirancang diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat terhadap peluang kerja, baik di dalam maupun luar daerah, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.
Sementara itu, pada aspek pelatihan kerja, rapat membahas strategi peningkatan kompetensi melalui program pelatihan berbasis kompetensi dan kebutuhan industri.


 Penguatan peran lembaga pelatihan kerja, peningkatan kualitas instruktur, serta penyediaan sarana dan prasarana pelatihan menjadi poin penting dalam penyusunan Raperda. Dengan pelatihan yang relevan dan terarah, diharapkan tenaga kerja Kabupaten Lamongan memiliki keterampilan yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha dan industri.

Rapat ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung implementasi kebijakan. Melalui Raperda yang komprehensif dan responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan, Kabupaten Lamongan diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Tim Raperda Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan optimis bahwa regulasi yang disusun akan menjadi pijakan kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (End)

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan