DINAS TENAGA KERJA

SOSIALISASI PENINGKATAN PEMAHAMAN KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN

berita
Rabu, 25 Pebruari 2026
5x dilihat
Foto: SOSIALISASI PENINGKATAN PEMAHAMAN KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN
Lamongan (25/2) Dinas Tenaga Kerja turut mengikuti kegiatan sosialisasi dan peningkatan pemahaman kebijakan ketenagakerjaan yang membahas Tunjangan Hari Raya (THR), Bonus Hari Raya (BHR), penyelenggaraan Posko THR dan BHR, serta pelaksanaan Work From Anywhere (WFA).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru sekaligus menyamakan persepsi dalam implementasinya di lapangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelayanan kepada pekerja maupun perusahaan dapat berjalan lebih optimal, khususnya menjelang hari raya keagamaan.

Dengan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pembayaran THR dan BHR, pembentukan serta operasional Posko THR dan BHR, hingga pengaturan pelaksanaan WFA, Disnaker berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, konsultasi, dan pengawasan agar hak pekerja terpenuhi serta kewajiban pengusaha dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mari bersama wujudkan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan. (S.H.P)

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan