Lamongan (27/2)– Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Coaching Konselor Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Sesi 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Pengantar Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Jumat (27/2/2026) pukul 09.00–11.00 WIB dan diikuti oleh Konselor JKP dari seluruh Indonesia.
Dari Disnaker Lamongan, kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Sukadi, S.E. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam memberikan layanan konseling kepada peserta Program JKP.
Coaching sesi ini mengangkat topik Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan narasumber Andresya Barqiyyatul Munjilah, S.S., Mediator Ahli Muda dari Ditjen PHI dan Jamsos. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem jaminan sosial ketenagakerjaan serta penguatan peran konselor dalam mendampingi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Melalui kegiatan ini, Disnaker Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan, khususnya dalam pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sehingga dapat memberikan manfaat nyata dan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja di Kabupaten Lamongan. (Li)