Dalam rangka memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan secara resmi melaunching Posko THR Keagamaan Tahun 2026. Bertempat di kantor Disnaker Kabupaten Lamongan, posko ini dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, pendampingan, serta fasilitasi penyelesaian permasalahan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.
Melalui posko ini, para pekerja/buruh maupun perusahaan dapat: ✅Berkonsultasi terkait ketentuan pembayaran THR,
✅ Mendapatkan informasi regulasi terbaru.
Pembentukan posko ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan, serta memastikan THR bukan sekadar tradisi, melainkan hak pekerja yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
📍 Posko THR Keagamaan Tahun 2026
📅 Dibuka selama periode menjelang Hari Raya Keagamaan
📌 Senin - jumat (Offline)
Senin - minggu (Online)
🏢 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan
Mari manfaatkan layanan ini dengan baik. Pastikan hak terpenuhi, hubungan industrial tetap harmonis.