DINAS TENAGA KERJA

DISNAKER LAMONGAN FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH PMI DARI MALAYSIA

berita
Sabtu, 11 April 2026
33x dilihat
Foto: DISNAKER LAMONGAN FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH PMI DARI MALAYSIA
Lamongan (11/4) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lamongan, Abd Rahman bin Ngasran (55), warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, yang meninggal dunia di Malaysia. Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian dari KBRI Kuala Lumpur, almarhum meninggal pada 9 April 2026 di Hospital Selayang, Selangor, akibat penyakit jantung (ischemic heart disease). Penanganan jenazah telah dilakukan sesuai prosedur oleh pihak rumah sakit setempat.

Pemulangan jenazah ke Indonesia difasilitasi oleh Disnaker Lamongan melalui koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan BP3MI Jawa Timur. Jenazah diberangkatkan dari Kuala Lumpur menuju Surabaya pada 11 April 2026, kemudian dipulangkan ke Lamongan untuk diserahkan kepada pihak keluarga.



Proses serah terima jenazah dilakukan oleh petugas Disnaker Lamongan, Ranti Roezalia Sekti, S.H., M.H. dan Abdurozak Rafsanjani, S.Pt., kepada pihak keluarga. Disnaker Lamongan menyampaikan duka cita yang mendalam serta menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada PMI, serta mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri guna menjamin keselamatan dan perlindungan hukum.(Li)

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan