Surabaya, 13 April 2026 - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pelindungan Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) di Brunei Darussalam, KBRI Bandar Seri Begawan bekerja sama dengan BP3MI Jawa Timur serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur akan menyelenggarakan kegiatan Dialog Pelindungan PMI bersama para pemangku kepentingan di Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum (legal awareness) serta kepatuhan PMI terhadap aturan yang berlaku di negara penempatan, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dihadapi. Selain itu, dialog ini juga menjadi sarana strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam tata kelola penempatan serta pelindungan PMI yang lebih optimal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan M. Zamroni, S.Sos., M.Si turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pelindungan PMI, khususnya dalam memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan instansi terkait.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif bagi seluruh pihak terkait, sekaligus mendorong upaya bersama dalam memberikan pelindungan yang maksimal bagi PMI, khususnya di Brunei Darussalam.(Rzq)