Lamongan, 18 Mei 2026. Proses pengajuan kartu pencari kerja (AK1) tidak hanya sebatas penerbitan dokumen administrasi, tetapi juga memerlukan ketelitian dalam pengisian data oleh pencari kerja. Data yang diisikan menjadi dasar dalam pendataan tenaga kerja serta dapat digunakan untuk mendukung penyampaian informasi ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, setiap pencari kerja diharapkan dapat mengisi data dengan lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya agar proses pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Dalam pelaksanaan pelayanan di Dinas Tenaga Kerja, petugas turut memberikan arahan kepada masyarakat selama proses pengisian data berlangsung. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu pencari kerja memahami informasi yang perlu dilengkapi serta meminimalisir kesalahan dalam penginputan data. Selain mempercepat proses pelayanan, ketepatan data juga menjadi faktor penting dalam mendukung tertib administrasi pelayanan ketenagakerjaan.
Melalui proses pelayanan yang tertib dan terarah, Disnaker terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengisian data yang dilakukan secara benar dan lengkap diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi pencari kerja, tetapi juga dalam mendukung pengelolaan data ketenagakerjaan yang lebih akurat. Dengan demikian, pelayanan AK1 dapat berjalan lebih efektif dan mendukung kebutuhan masyarakat dalam proses pencarian kerja.