SUDAH BIKIN PENGADUAN, TAPI BELUM TAHU PERKEMBANGANNYA?
pengumuman
Jumat, 22 Mei 2026
8x dilihat
Sudah Lapor, Tapi Bingung Kelanjutannya? 🤔
Bagi #SobatNaker yang sudah menyampaikan pengaduan ketenagakerjaan, jangan khawatir ya! Kamu punya hak penuh untuk mengetahui perkembangan penanganan laporanmu. Hal ini bukan sekadar layanan biasa, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik yang dilindungi oleh hukum.
📌 Dasar Hukumnya Jelas: Berdasarkan Permenaker Nomor 33 Tahun 2016 Pasal 24 & 25, Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan wajib menginformasikan perkembangan penanganan kepada pelapor atau pihak pengadu setelah dilakukan pemeriksaan khusus.
Layanan informasi ini diberikan pada hari dan jam kerja pelayanan pengaduan ya, Sobat Naker! Jadi, pastikan kamu selalu memantau tindak lanjut dari laporanmu. Yuk, kawal bersama ketenagakerjaan yang adil dan transparan! ⚖️💪