DINAS TENAGA KERJA

PERKUAT LAYANAN JKP, DISNAKER LAMONGAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN RI

berita
Kamis, 02 Juli 2026
21x dilihat
Foto: PERKUAT LAYANAN JKP, DISNAKER LAMONGAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN RI
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan mengikuti Bimbingan Teknis Petugas Pelayanan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026 di Leedon Hotel & Suites Surabaya ini diikuti oleh perwakilan Disnaker Lamongan, yakni Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Sukadi, S.E. dan Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama Intan Jaya Marcelina, S.H.



Bimbingan teknis dibuka secara resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan dihadiri oleh jajaran pemerintah pusat maupun daerah. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh penguatan materi terkait implementasi Program JKP, dimulai dari Proses dan Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam Perspektif Hubungan Industrial dan Program JKP yang disampaikan oleh Dr. Atmari, S.H., M.H., CLA., dilanjutkan dengan materi Tata Cara Pengajuan Klaim Manfaat Program JKP oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai Kebijakan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari Royanto Purba, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Selain itu, peserta dibekali materi mengenai Kondisi Ketenagakerjaan dan Tantangan Implementasi Program JKP di Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, serta praktik Proses dan Tata Cara Klaim Manfaat Program JKP melalui Aplikasi SIAPKerja oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatik) Kementerian Ketenagakerjaan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi sebagai wadah berbagi pengalaman dan penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan JKP di daerah.

Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, Disnaker Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan secara profesional, efektif, dan tepat sasaran. Diharapkan, peningkatan kapasitas petugas pelayanan ini mampu memperkuat perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kabupaten Lamongan.(Li)

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan