Kabar gembira bagi para pencari kerja di wilayah Kabupaten Lamongan yang ingin mengurus Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja atau yang lebih dikenal sebagai Kartu AK1. Kini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan telah mengintegrasikan layanan pembuatan Kartu AK1 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan akses, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga proses administrasi yang dulunya dianggap birokratis kini bisa diselesaikan dengan jauh lebih efisien.
Melalui sentra pelayanan terpadu di MPP Lamongan, masyarakat dapat menikmati proses pembuatan Kartu AK1 yang transparan dan bebas biaya. Kehadiran layanan ini di dalam mall pelayanan publik memungkinkan para pencari kerja untuk mengurus dokumen penting mereka dalam satu tempat, berdampingan dengan berbagai layanan instansi lainnya. Manfaat utamanya tentu saja efisiensi waktu dan tenaga, di mana pemohon cukup membawa dokumen persyaratan seperti KTP Lamongan, ijazah terakhir, dan pasfoto, lalu petugas akan memprosesnya dengan cepat di tempat yang nyaman dan ber-AC.
Integrasi layanan AK1 di MPP Kabupaten Lamongan ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan memiliki Kartu AK1 yang legal, langkah para pencari kerja untuk melamar pekerjaan di berbagai perusahaan resmi akan menjadi lebih mudah dan terbuka lebar. Jadi, bagi warga Lamongan yang siap menata karier, silakan kunjungi gerai Disnaker di Mall Pelayanan Publik Lamongan dan rasakan kemudahan layanan publik yang modern serta ramah masyarakat.
