DINAS TENAGA KERJA

PERTEMUAN DENGAN MENTERI KOPERASI "SINERGI WUJUDKAN KOPERASI UNTUK PEKERJA MIGRAN INDONESIA"

berita
31 Oktober 2025
7x dilihat
Foto: PERTEMUAN DENGAN MENTERI KOPERASI "SINERGI WUJUDKAN KOPERASI UNTUK PEKERJA MIGRAN INDONESIA"

#Respost @kemenp2mi

#SobatMigran, KemenP2MI terus memperkuat sinergi antar kementerian dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. Kali ini, KemenP2MI menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk mewujudkan Koperasi Pekerja Migran sebagai instrumen keberlanjutan kerja, mulai dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) hingga para purna pekerja migran.


Sebelumnya, KemenP2MI dan Kemenkop telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kini kerja sama tersebut akan ditingkatkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bersifat lebih operasional. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Koperasi pada Jumat (31/10), Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan pentingnya sinergi antar kementerian untuk memperkuat ekosistem kesejahteraan bagi pekerja migran pasca-penempatan.


Salah satu fokus utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo adalah pengembangan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mencapai 81 ribu unit di seluruh Indonesia. Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa program tersebut harus terintegrasi dengan 23 BP3MI sebagai pusat pelatihan dan pendampingan bagi pekerja migran di daerah.


Selain itu, Menteri Mukhtarudin juga menjelaskan bahwa KemenP2MI bersama Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan payung hukum untuk program Desa Migran Emas yang menjadi bagian penting dari agenda pemberdayaan purna pekerja migran.


Sinergi ini turut mendukung program prioritas pemerintah, seperti Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis, yang akan diintegrasikan dalam ekosistem koperasi desa guna memperkuat ketahanan pangan serta pendidikan keluarga migran.


Melalui kolaborasi lintas kementerian ini, pemerintah berharap para purna pekerja migran tidak hanya kembali ke tanah air dengan membawa hasil kerja kerasnya, tetapi juga membawa keterampilan, jaringan, dan semangat kewirausahaan untuk membangun masa depan keluarga dan desa.


#KemenP2MI

#PekerjaMigranIndonesia


DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan