Upaya menjaga hubungan industrial yang harmonis kembali membuahkan hasil.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, telah terwujud Perjanjian Bersama (PB) antara pekerja dan pihak manajemen CV Maviri Ice Cream.
Perjanjian bersama ini merupakan hasil dari dialog konstruktif antara kedua belah pihak yang dilakukan dengan semangat keterbukaan, musyawarah, dan itikad baik untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan hubungan kerja yang ada. Dengan adanya Mediasi dari Disnaker Lamongan, proses perundingan dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui bersama.
Diharapkan, kesepakatan ini menjadi titik awal yang baik untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis dan berkelanjutan di lingkungan CV Maviri Ice Cream.