DINAS TENAGA KERJA

MENERIMA AUDIENSI KADIN, PERKUAT KOLABORASI UNTUK PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

berita
08 November 2025
6x dilihat
Foto: MENERIMA AUDIENSI KADIN, PERKUAT KOLABORASI UNTUK PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

#Repost @kemenp2mi

#SobatMigran Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (7/11/2025). 

Pertemuan membahas kolaborasi penguatan sinergi dalam penyiapan, penempatan, serta pemberdayaan pekerja migran Indonesia yang terampil serta mendorong tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih adaptif terhadap kebutuhan global.

Kementerian P2MI dan KADIN Indonesia sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Peningkatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Peningkatan Sinergi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Peningkatan Keterampilan Sumber Daya Manusia Bidang Driver Berstandar Internasional.

“MoU dan PKS ini menjadi kerangka untuk membangun sinergi antara Kementerian P2MI dengan KADIN Indonesia. Tadi KADIN juga banyak memberikan masukan terkait penguatan sistem tata kelola pekerja migran Indonesia dari hulu sampai hilir,” ujar Menteri Mukhtarudin saat pertemuan.

Menteri Mukhtarudin menambahkan, saat ini Kementerian P2MI tengah menyusun grand design serta melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Masukan dari KADIN menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi dan tata kelola ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pelindungan Pekerja Migran, Nofel Saleh Hilabi, menegaskan, komitmen KADIN untuk mendukung penuh program-program Kementerian P2MI dalam penempatan pekerja migran yang terampil dan sesuai kebutuhan pasar global.

“Program Pak Menteri [Mukhtarudin] sangat bagus. KADIN hadir untuk mendukung pemerintah agar penempatan tenaga kerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan standar keahlian internasional. Kami memiliki jaringan pelaku usaha dan fasilitas pelatihan yang siap digunakan untuk upgrading skill para calon pekerja migran,” ujar Nofel.

Selengkapnya baca di: kp2mi.go.id

#KemenP2MI
#PekerjaMigranIndonesia

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan