DINAS TENAGA KERJA

KEMENP2MI-BAWASLU PERKUAT SINERGI PEMILU 2029 : LINDUNGI HAK SUARA PMI DI LUAR NEGERI

berita
25 November 2025
40x dilihat
Foto: KEMENP2MI-BAWASLU PERKUAT SINERGI PEMILU 2029 : LINDUNGI HAK SUARA PMI DI LUAR NEGERI
Hak Suara Pekerja Migran Harus Aman, Kolaborasi Awal untuk Pemilu 2029 yang Lebih Inklusif.

Pada Selasa (25/11) Menteri P2MI Mukhtarudin menerima Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja untuk membangun langkah besar: memastikan jutaan pekerja migran Indonesia di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, mudah, dan terlindungi pada Pemilu 2029.

Dari pengalaman Pemilu sebelumnya, sejumlah negara penempatan seperti Malaysia, Taiwan, dan Arab Saudi masih menghadapi kerawanan, mulai dari distribusi logistik hingga intimidasi terhadap penyelenggara. Karena itu, Bawaslu mulai bergerak lebih awal, menyiapkan strategi pemungutan suara di 61 negara.

Menteri Mukhtarudin menegaskan kesiapan penuh KP2MI dalam mendukung agenda demokrasi nasional di era Presiden Prabowo Subianto.

“Kami punya data by name, by address, by phone dari 621 ribu PMI prosedural. Data ini siap dipakai memastikan distribusi logistik pemilu lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Pada 18 Desember 2025, KP2MI juga akan menggelar launching Integrasi Data dengan portal Peduli WNI @kemlu_ri dan memperkuat kanal pengaduan digital untuk memantau potensi pelanggaran secara real time.

Nantinya, dalam sistem satu data, telah terintegrasi semua kanal informasi terkait pekerja migran indonesia di luar negeri. Misalnya, Peduli WNI Kemenlu, Siap Kerja Kemnaker, data perlintasan Imigrasi. Satu data terintegrasi ke dalam Sistem SISKOP2MI milik KemenP2MI.

Bawaslu dan KP2MI sepakat meneken MoU pada awal 2026, membangun kanal khusus PMI agar setiap pekerja migran, terdata maupun belum terdata, tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

Ini bukan sekadar kolaborasi teknis. Ini komitmen negara: menghadirkan demokrasi yang inklusif, adil, dan menghargai suara para pahlawan devisa.

Karena suara Pekerja Migran Indonesia adalah suara Indonesia. Dan setiap suara harus terlindungi.

#KemenP2MI
#PekerjaMigranIndonesia

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan