Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (25/11) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di PT Dok Pantai Lamongan (DPL) Paciran. Pada kesempatan tersebut Pak Yes mengapresiasi PT DPL yang menjadi pionir penggunaan energi terbarukan PLTS dalam operasional industri di kawasan Pantura.
"Pertama tentu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lamongan mengucapkan selamat dan sukses pada PT DPL, yang sudah menggunakan energi terbarukan, energi yang berkelanjutan. Ini merupakan yang pertama di kawasan industri di Pantura, sehingga saya yakin ini nanti akan menjadi penggerak, menjadi contoh bagi yang lain, supaya bisa memanfaatkan energi terbarukan yang lainnya," ucap Pak Yes.
Ditambahkan Pak Yes, bahwa saat ini penggunaan green energy memang sangat diharapkan oleh pemerintah.
"Green energy sekarang adalah yang diharapkan oleh pemerintah, supaya kita terus mencari energi terbarukan, sehingga bisa dimanfaatkan sampai kapanpun, karena kita dihadapkan pada energi minyak dan gas yang akan semakin menipis pada akhirnya. Sekali lagi ini akan menjadi contoh menjadi penggerak bagi yang lain, supaya semuanya bisa melaksanakan kegiatan semacam ini," imbuh Pak Yes.
PLTS Ground Mounted 626,4 kWp milik PT Dok Pantai Laut ini, pada kesempatan tersebut selain diresmikan secara langsung oleh Pak Yes, juga akan pula dicatatkan dalam MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia), sebagai Perusahaan Maritim Pertama yang Menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Sistem Ground Mounted. (dir)