Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tanah air sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan hingga akhir masa pengabdian.
Setibanya di daerah asal, jenazah dipulangkan ke rumah duka di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan selanjutnya dimakamkan sesuai adat serta kehendak keluarga.
Pemerintah daerah melalui Disnaker turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum/almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang berduka diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.
Negara akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia, baik selama bekerja hingga dalam kondisi duka sekalipun.