DINAS TENAGA KERJA

LEWAT SISTEM DIGITAL, PEMKAB LAMONGAN TUTUP CELAH PRAKTIK KORUPSI

berita
17 Desember 2025
4x dilihat
Foto: LEWAT SISTEM DIGITAL, PEMKAB LAMONGAN TUTUP CELAH PRAKTIK KORUPSI

Digitalisasi layanan publik kini menjadi senjata utama Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mencegah praktik korupsi.

Melalui sistem yang terbuka dan berbasis teknologi, masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah sekaligus ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

Pemanfaatan digitalisasi layanan publik yang transparan dan akuntabel tersebut ditegaskan langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin apel Korpri dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Rabu (17/12/2025), di Halaman Gedung Pemkab Lamongan.

Bupati Lamongan menuturkan, digitalisasi menjadi strategi efektif untuk menutup celah-celah korupsi. Sistem pelayanan berbasis teknologi dinilai mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan terintegrasi, sehingga meminimalkan peluang terjadinya praktik penyimpangan seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, hingga suap.

“Dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi, seluruh proses menjadi lebih mudah diawasi. Ini bagian dari ikhtiar serius kami untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Bupati Yuhronur. Rabu (17/12/2025),

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi digital, salah satunya Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya) yang berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2025.

Aplikasi berbasis elektronik ini dikembangkan untuk mengelola administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring, sehingga memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Tak hanya itu, Pemkab Lamongan juga memperluas kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta penyelenggara layanan publik lainnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan.

“Ada dua pilar utama yang kami manfaatkan untuk mencegah korupsi. Pertama, melalui digitalisasi sistem pemerintahan, dan kedua melalui penguatan pendidikan integritas, dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga,” tutur Bupati Lamongan.

Seluruh upaya pencegahan korupsi tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam RPJMD 2025–2029, yakni

“Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang Dinamis, serta Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas sebagai Upaya Optimalisasi Reformasi Birokrasi.” ujar Yuhronur.

Komitmen nyata ini membuahkan hasil positif. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 berhasil meraih skor 77,78.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa langkah preventif yang dilakukan Pemkab Lamongan berjalan efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan