Ada dua pilar yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, guna mencegah praktik korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada saat memimpin apel Korpri dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, di halaman Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (17/12/2025).
Satu di antara pilar yang dimanfaatkan adalah, digitalisasi pelayanan publik. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk menutup celah korupsi melalui sistem yang transparan, akuntabel, efisien dan berbasis teknologi. Sebab dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi, praktik korupsi seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, dan suap dapat diminimalisir.
Impelementasi tersebut diwujudkan melalui salah satu inovasi digital yang memenangi Innovative Government Award (IGA) tahun 2025, yang diinisiasi oleh Pemkab Lamongan. Yakni, Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya) yang memanfaatkan sebuah platform berbasis elektronik (online/web based), yang dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk mengelola administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak, memenuhi kewajiban pajak dan meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Selain itu, Pemkab Lamongan juga melakukan perluasan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan lainnya, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Seluruh upaya mencegah praktik korupsi juga sesuai dengan misi kelima Pemkab Lamongan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, ‘Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Dinamis, Serta Memberikan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Sebagai Upaya Optimalisasi Reformasi Birokrasi.’
“Ada dua pilar yang dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mencegah praktik korupsi. Yang pertama adalah memanfaatkan digitalisasi, dan yang kedua penguatan pendidikan integritas mulai dari lingkup terkecil, seperti keluarga,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Komitmen tersebut, lantas melahirkan capaian angka yang tinggi dari Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana pada tahun ini (2025), Kabupaten Lamongan menduduki angka 77,78 pada SPI.