Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan rapat Dewan Pengupahan yang bertempat di Kantor Disnaker sebagai bagian dari proses perumusan dan pembahasan UMK dan UMSK Kabupaten Lamongan Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), akademisi, perwakilan serikat pekerja, serta unsur pemerintah, yang bersama-sama duduk dalam satu forum dialog sosial yang konstruktif dan berimbang.
Rapat Dewan Pengupahan ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta pertimbangan dari masing-masing unsur terkait kondisi ketenagakerjaan dan pengupahan. Setiap pihak diberikan ruang untuk berdiskusi secara terbuka guna menyamakan persepsi serta membangun kesepahaman bersama dalam merumuskan rekomendasi kebijakan pengupahan yang adil, layak, dan berkeadilan.
Melalui sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, diharapkan kebijakan pengupahan yang dihasilkan tidak hanya memperhatikan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha serta kondisi perekonomian daerah. Rapat ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja.