Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan melakukan fasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Imron Rosiadi, asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.
Proses fasilitasi pemulangan jenazah ini merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pemulangan jenazah berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setibanya jenazah di tanah air, pemerintah daerah bersama pihak keluarga dan perangkat desa setempat turut mendampingi proses penyerahan jenazah hingga pemakaman. Pemerintah Kabupaten Lamongan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum serta berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Melalui fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pendampingan, serta pelayanan terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di luar negeri.