DINAS TENAGA KERJA

RAPAT KOORDINASI PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI TENTANG KETENAGAKERJAAN KABUPATEN LAMONGAN

berita
Selasa, 20 Januari 2026
19x dilihat
Foto: RAPAT KOORDINASI PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI TENTANG KETENAGAKERJAAN KABUPATEN LAMONGAN
emerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) di bidang ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat dasar hukum serta menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan dinamika dunia kerja.

Dalam pembahasannya, peserta rapat menyoroti sejumlah poin penting, antara lain perlindungan tenaga kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penempatan dan perluasan kesempatan kerja, hubungan industrial yang harmonis, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, juga dibahas sinkronisasi rencana Perda dan Perbup dengan regulasi di tingkat nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan