emerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) di bidang ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat dasar hukum serta menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan dinamika dunia kerja.
Dalam pembahasannya, peserta rapat menyoroti sejumlah poin penting, antara lain perlindungan tenaga kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penempatan dan perluasan kesempatan kerja, hubungan industrial yang harmonis, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, juga dibahas sinkronisasi rencana Perda dan Perbup dengan regulasi di tingkat nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.