#SobatMigran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mematangkan revisi Perpres No. 130 Tahun 2024 melalui Focus Group Discussion (FGD) lintas kementerian dan lembaga, Kamis (29/1/2026), di Jakarta.
Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan, selaras dengan arahan @Presiden @Prabowo agar pelindungan berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan sebelum bekerja ke luar negeri.
FGD ini mempertemukan Kemenpora, Kemenko PM, Bappenas, Kemenko Perekonomian, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan harmonisasi kebijakan, mitigasi celah hukum, dan integrasi peran pusat–daerah dalam satu ekosistem pelindungan PMI.
Kolaborasi lintas sektor menjadi jawaban atas dinamika pasar kerja global, agar peluang penempatan ke luar negeri tidak didominasi tenaga kerja low skill, melainkan SDM Indonesia yang terampil, produktif, dan terlindungi.
Perkuat Regulasi, Dorong Pekerja Migran Terampil & Terlindungi
#KemenP2MI
#PekerjaMigranIndonesia
2 hari