DINAS TENAGA KERJA

KEMENP2MI MATANGKAN PERPRES

pengumuman
Jumat, 30 Januari 2026
8x dilihat
Foto: KEMENP2MI MATANGKAN PERPRES
‎#SobatMigran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mematangkan revisi Perpres No. 130 Tahun 2024 melalui Focus Group Discussion (FGD) lintas kementerian dan lembaga, Kamis (29/1/2026), di Jakarta.
‎Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan, selaras dengan arahan @Presiden @Prabowo agar pelindungan berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan sebelum bekerja ke luar negeri.
‎FGD ini mempertemukan Kemenpora, Kemenko PM, Bappenas, Kemenko Perekonomian, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan harmonisasi kebijakan, mitigasi celah hukum, dan integrasi peran pusat–daerah dalam satu ekosistem pelindungan PMI.
‎Kolaborasi lintas sektor menjadi jawaban atas dinamika pasar kerja global, agar peluang penempatan ke luar negeri tidak didominasi tenaga kerja low skill, melainkan SDM Indonesia yang terampil, produktif, dan terlindungi.
‎Perkuat Regulasi, Dorong Pekerja Migran Terampil & Terlindungi
‎#KemenP2MI
‎#PekerjaMigranIndonesia
2 hari

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan