DINAS TENAGA KERJA

PROGRAM TRANS TUNTAS HADIRKAN KEPASTIAN HUKUM, 13 RIBU TRANSMIGRAN AKHIRNYA TERIMA SHM DI TAHUN 2025

pengumuman
Jumat, 06 Pebruari 2026
15x dilihat
Foto: PROGRAM TRANS TUNTAS HADIRKAN KEPASTIAN HUKUM, 13 RIBU TRANSMIGRAN AKHIRNYA TERIMA SHM DI TAHUN 2025
Repost - Program Trans Tuntas menghadirkan kepastian hukum bagi para transmigran. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 13.248 Sertipikat Hak Milik (SHM) akhirnya diserahkan kepada transmigran di 22 provinsi, setelah penantian puluhan tahun. Ini menjadi wujud keadilan yang kini berhasil dituntaskan.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan, pemberian SHM merupakan komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan kepastian hukum atas lahan transmigrasi. Sertipikat tanah bukan sekadar dokumen, melainkan fondasi ketenangan hidup, peluang usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Trans Tuntas: Tuntas Lahan, Tuntas Harapan, Kementerian Transmigrasi terus menyelesaikan persoalan lahan secara bertahap dan berkelanjutan, sekaligus menata serta mengoptimalkan aset transmigrasi secara sah, transparan, dan berpihak pada kepentingan negara serta rakyat.

#TransTuntas #KementerianTransmigrasi #KepastianHukum #Transmigrasi #SHM2025

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan