DINAS TENAGA KERJA

WAMEN CHRISTINA SERAP ASPIRASI AGENSI LUAR NEGERI SOAL VISA KERJA SEASONAL WORKER

pengumuman
Senin, 09 Pebruari 2026
74x dilihat
Foto: WAMEN CHRISTINA SERAP ASPIRASI AGENSI LUAR NEGERI SOAL VISA KERJA SEASONAL WORKER
Pada Senin (9/2), Wakil Menteri Pelindungan P2MI, Christina Aryani, menyerap langsung masukan dan keluhan agensi tenaga kerja luar negeri terkait kendala proses penempatan Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam pengurusan visa kerja sektor hospitality.

‎Dalam pertemuan dengan Opus Recruitment SRL, Wamen Christina mengakui bahwa proses visa di sejumlah negara tujuan masih memerlukan waktu cukup panjang karena dilakukan secara manual. Kondisi ini berpotensi menghambat jadwal penempatan, terutama pada skema pekerjaan musiman yang memiliki tenggat waktu ketat.

‎Penempatan sektor hospitality di Bulgaria, yang umumnya berlangsung selama 5–6 bulan, menuntut kedatangan pekerja migran tepat pada awal musim wisata. Keterlambatan proses visa berisiko membuat peluang kerja terlewat, sehingga perlu dicarikan solusi bersama secara cepat dan terukur.

‎Kementerian P2MI menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap masukan dan menindaklanjuti berbagai kendala administratif, guna memastikan proses penempatan berjalan lebih efisien, tetap prosedural, dan tidak mengurangi aspek kehati-hatian serta pelindungan.

‎Selain Bulgaria, peluang penempatan sektor hospitality juga dibahas untuk Malta dan Siprus. Dengan kompetensi yang unggul, khususnya pekerja migran asal Bali yang terbiasa dalam ekosistem industri perhotelan, Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai penyedia tenaga kerja hospitality yang profesional dan kompetitif di kancah global.

‎KemenP2MI hadir, mendengar, dan bergerak. Peluang diperluas, pelindungan diperkuat.

#KemenP2MI #PekerjaMigranIndonesia

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan