Posko Pelayanan THR Keagamaan Kabupaten Lamongan Tahun 2026 Resmi Dibuka!
Dalam rangka memastikan pemenuhan hak pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menghadirkan Posko Pelayanan THR Keagamaan Tahun 2026.
📍 Lokasi :
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan
Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63 A Lamongan
🕗 Jam Pelayanan:
Senin – Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB (Offline)
Senin – Minggu (Online)
Posko ini melayani konsultasi, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Layanan ini terbuka bagi pekerja maupun perusahaan yang membutuhkan informasi dan pendampingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disnaker Lamongan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis serta perlindungan hak pekerja.
Silakan manfaatkan layanan Posko THR 2026 melalui scan QR code pada poster atau datang langsung ke kantor Disnaker Lamongan.
THR bukan sekadar tradisi, tetapi hak pekerja yang wajib dipenuhi.