DINAS TENAGA KERJA

HAK-HAK YANG MELEKAT PADA PEKERJA MIGRAN INDONESIA

pengumuman
Minggu, 15 Maret 2026
3x dilihat
Foto: HAK-HAK YANG MELEKAT PADA PEKERJA MIGRAN INDONESIA
#Repost -Bekerja ke luar negeri bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang menjaga hak dan martabat sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Setiap #SobatMigran memiliki hak-hak dasar yang wajib dipenuhi dan dilindungi mulai dari kontrak kerja yang jelas, upah sesuai perjanjian, jam kerja yang manusiawi, hingga pelindungan hukum dan jaminan sosial.

Negara hadir memastikan pekerja migran Indonesia bekerja dengan aman, terlindungi, dan bermartabat.

Yuk kenali hak-hakmu sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.

#KemenP2MI
#SnapDaily

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan