Lamongan (6/4) - Dinas Tenaga Kerja melaksanakan pelayanan pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari perusahaan PT Kayan Wood industries. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disnaker dalam memberikan pelayanan prima sekaligus memastikan setiap hubungan kerja yang terjalin telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui proses pencatatan PKWT ini, diharapkan tercipta kepastian hukum bagi perusahaan dan pekerja, serta mendukung terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan. Disnaker terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh pelaku usaha.
Kami mengajak kepada seluruh perusahaan untuk turut serta mencatatkan PKWT pekerjanya di Dinas Tenaga Kerja. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, pencatatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan kejelasan hak serta kewajiban bagi semua pihak.
Mari bersama membangun hubungan industrial yang tertib dan profesional. Disnaker siap mendampingi dan menjadi mitra bagi perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan berkeadilan.