DINAS TENAGA KERJA

WFH TAK HALANGI LAYANAN : DISNAKER LAMONGAN TETAP HADIR UNTUK MASYARAKAT

berita
Jumat, 10 April 2026
3x dilihat
Foto: WFH TAK HALANGI LAYANAN : DISNAKER LAMONGAN TETAP HADIR UNTUK MASYARAKAT
Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan tidak mengurangi komitmen Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap dibuka dan berjalan seperti biasa. Disnaker memastikan bahwa kebutuhan masyarakat di bidang ketenagakerjaan tetap terpenuhi dengan baik, tanpa adanya hambatan berarti akibat penyesuaian sistem kerja tersebut.



Pelayanan tetap dibuka baik secara langsung di kantor dengan pengaturan terbatas maupun melalui layanan daring yang terus dioptimalkan. Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan, seperti konsultasi ketenagakerjaan, pengurusan administrasi, hingga informasi lowongan kerja. Petugas yang bertugas secara bergiliran tetap siaga memberikan pelayanan secara maksimal, sehingga proses layanan tetap berjalan efektif, cepat, dan responsif.

Dengan penerapan sistem kerja yang fleksibel ini, Disnaker menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tengah berbagai kondisi. WFH bukan menjadi penghalang, melainkan strategi untuk tetap memberikan layanan terbaik dengan mengedepankan efisiensi dan keselamatan. Disnaker akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, memastikan setiap layanan tetap terbuka, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.(za)

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan