DINAS TENAGA KERJA

WUJUDKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS, DINAS TENAGA KERJA LAYANI KONSULTASI KETENAGAKERJAAN BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA

berita
Jumat, 22 Mei 2026
10x dilihat
Foto: WUJUDKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS, DINAS TENAGA KERJA LAYANI KONSULTASI KETENAGAKERJAAN BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA

Lamongan (06/05) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HI dan Jamsostek) terus berkomitmen dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan konsultasi ketenagakerjaan sebagai sarana penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara dialogis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui layanan konsultasi ini, pekerja maupun pengusaha dapat memperoleh pendampingan terkait berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti perjanjian kerja, pengupahan, jaminan sosial tenaga kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Disnaker berupaya menghadirkan ruang komunikasi yang terbuka agar setiap permasalahan dapat dibahas dan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan tercipta iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan di lingkungan kerja. Disnaker juga berharap layanan konsultasi ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para pihak terhadap regulasi ketenagakerjaan, sehingga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan dapat terus terwujud. 
Posting Lainnya

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan