Lamongan (06/05) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HI dan Jamsostek) terus berkomitmen dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan konsultasi ketenagakerjaan sebagai sarana penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara dialogis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui layanan konsultasi ini, pekerja maupun pengusaha dapat memperoleh pendampingan terkait berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti perjanjian kerja, pengupahan, jaminan sosial tenaga kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Disnaker berupaya menghadirkan ruang komunikasi yang terbuka agar setiap permasalahan dapat dibahas dan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan tercipta iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan di lingkungan kerja. Disnaker juga berharap layanan konsultasi ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para pihak terhadap regulasi ketenagakerjaan, sehingga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan dapat terus terwujud.