Lamongan - (22/5) Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menjalin kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam program perlindungan bagi pekerja rentan. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja yang berada di sektor informal maupun pekerjaan dengan risiko tinggi, sehingga mereka memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.
Melalui program tersebut, pekerja rentan di Lamongan dapat memperoleh manfaat perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian. Kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan pekerja serta keluarganya. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja.
Disnaker Lamongan berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan kerja. Masyarakat pekerja maupun perusahaan juga diimbau untuk mendukung program perlindungan pekerja rentan agar tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.