Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS TENAGA KERJA
Berita

MEDIASI HUBUNGAN INDUSTRIAL, UPAYA DINAS TENAGA KERJA CIPTAKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS

Jumat, 22 Mei 2026 134 dilihat
MEDIASI HUBUNGAN INDUSTRIAL, UPAYA DINAS TENAGA KERJA CIPTAKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS

Lamongan (06/05) Dinas Tenaga Kerja melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja terus berupaya menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha melalui pelayanan mediasi hubungan industrial. Mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan secara musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang adil dan mengedepankan kepentingan kedua belah pihak.

Pelaksanaan mediasi dilakukan terhadap berbagai permasalahan hubungan industrial, seperti perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan. Dalam proses tersebut, mediator hubungan industrial dari Disnaker berperan sebagai pihak netral yang memfasilitasi dialog antara pekerja dan pengusaha agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Melalui pelayanan mediasi ini, Disnaker berharap terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif, produktif, dan berkeadilan di lingkungan perusahaan. Selain menjadi sarana penyelesaian perselisihan, mediasi juga menjadi bentuk pembinaan hubungan industrial agar komunikasi antara pekerja dan pengusaha tetap terjalin dengan baik sehingga stabilitas dunia kerja dapat terus terjaga.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait