Lamongan (14/10) -- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lamongan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi lulusan Balai Latihan Kerja (BLK). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si., bersama Ketua KADIN Kabupaten Lamongan, Aang Junaedy, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pengembangan kewirausahaan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi lulusan BLK yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha agar memiliki legalitas usaha melalui kepemilikan NIB. Dengan adanya fasilitasi tersebut, lulusan BLK diharapkan tidak hanya memiliki keterampilan sesuai bidang pelatihan yang telah diikuti, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan tersebut menjadi peluang usaha yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Kepemilikan NIB juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap usaha yang dijalankan serta membuka peluang untuk mengakses berbagai program pembinaan dan pengembangan usaha.
Melalui penandatanganan PKS ini, Disnaker Kabupaten Lamongan dan KADIN berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung lulusan BLK agar semakin siap memasuki dunia usaha. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta memperluas kesempatan kerja di Kabupaten Lamongan. Dengan demikian, pelatihan kerja tidak hanya menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, tetapi juga mampu menciptakan wirausahawan mandiri yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (za)
#disnakerlamongan




