DINAS TENAGA KERJA

DINAS TENAGA KERJA MELALUI BIDANG HI & JAMSOSTEK MELAYANI KONSULTASI KETENAGAKERJAAN BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA

berita
Jumat, 22 Mei 2026
10x dilihat
Foto: DINAS TENAGA KERJA MELALUI BIDANG HI & JAMSOSTEK MELAYANI KONSULTASI KETENAGAKERJAAN BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA

Lamongan (21/05) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HI dan Jamsostek) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Salah satu bentuk layanan yang diberikan adalah konsultasi ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja maupun pengusaha untuk memperoleh informasi, pendampingan, serta solusi atas berbagai permasalahan hubungan industrial yang dihadapi.


Layanan konsultasi ketenagakerjaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perjanjian kerja, pengupahan, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Melalui layanan ini, Bidang HI dan Jamsostek berupaya menghadirkan ruang dialog yang konstruktif antara pekerja dan pengusaha agar tercipta hubungan kerja yang harmonis, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya layanan konsultasi tersebut, Disnaker berharap masyarakat dan dunia usaha dapat lebih mudah mengakses informasi ketenagakerjaan secara tepat dan akurat. Selain itu, layanan ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi terjadinya perselisihan hubungan industrial, serta memperkuat terciptanya iklim kerja yang kondusif dan produktif di daerah.
Posting Lainnya

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan