Lamongan (21/05) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HI dan Jamsostek) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Salah satu bentuk layanan yang diberikan adalah konsultasi ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja maupun pengusaha untuk memperoleh informasi, pendampingan, serta solusi atas berbagai permasalahan hubungan industrial yang dihadapi.
Layanan konsultasi ketenagakerjaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perjanjian kerja, pengupahan, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Melalui layanan ini, Bidang HI dan Jamsostek berupaya menghadirkan ruang dialog yang konstruktif antara pekerja dan pengusaha agar tercipta hubungan kerja yang harmonis, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya layanan konsultasi tersebut, Disnaker berharap masyarakat dan dunia usaha dapat lebih mudah mengakses informasi ketenagakerjaan secara tepat dan akurat. Selain itu, layanan ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi terjadinya perselisihan hubungan industrial, serta memperkuat terciptanya iklim kerja yang kondusif dan produktif di daerah.