DINAS TENAGA KERJA

PELAYANAN DISNAKER TETAP NORMAL MESKI TERAPKAN WFH SETIAP JUMAT

pengumuman
Jumat, 10 April 2026
31x dilihat
Foto: PELAYANAN DISNAKER TETAP NORMAL MESKI TERAPKAN WFH SETIAP JUMAT
Lamongan, 09/04/2026 — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun diberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sesuai Surat Edaran Bupati Lamongan.

Adapun jam pelayanan Disnaker tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu hari Senin hingga Kamis pukul 07.30–15.30 WIB, dan hari Jumat pukul 07.30–15.00 WIB.

Meskipun terdapat kebijakan WFH, petugas pelayanan tetap hadir dan bertugas di kantor untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.

Disnaker berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, responsif, dan profesional kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap nyaman dalam mengakses layanan ketenagakerjaan sesuai dengan kebutuhan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan