DINAS TENAGA KERJA

FLEKSIBILITAS KERJA ASN LAMONGAN : WFO & WFH UNTUK LAYANAN TETAP OPTIMAL

pengumuman
Jumat, 10 April 2026
36x dilihat
Foto: FLEKSIBILITAS KERJA ASN LAMONGAN : WFO & WFH UNTUK LAYANAN TETAP OPTIMAL

Fleksibilitas dalam bekerja kini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan publik. 💼✨

Pemerintah Kabupaten Lamongan menerapkan pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) sebagai bentuk adaptasi dalam meningkatkan produktivitas, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui kebijakan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu bekerja secara profesional, proporsional, dan tetap berorientasi pada hasil. WFH dilaksanakan dengan tetap memperhatikan tanggung jawab, kedisiplinan, serta kesiapsiagaan pegawai dalam memberikan pelayanan kapan pun dibutuhkan.

Selain itu, langkah efisiensi juga diterapkan melalui pengendalian penggunaan sumber daya serta optimalisasi sistem kerja digital. Seluruh kinerja akan terus dipantau melalui aplikasi yang terintegrasi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Mari bersama kita dukung penerapan fleksibilitas kerja ini demi pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan terukur.

Fleksibilitas Hadir, Layanan Tetap Terukur.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan