DINAS TENAGA KERJA

CARA MENDAFTAR KARTU KUNING (AK-1) ONLINIE

pengumuman
Sabtu, 18 April 2026
40x dilihat
Foto: CARA MENDAFTAR KARTU KUNING (AK-1) ONLINIE
Lamongan 17 April 2026, Mendaftar kartu kuning (AK-1) online dapat dilakukan melalui situs SIAPkerja Kemnaker. Anda perlu mendaftar akun, melengkapi profil, mengajukan permohonan, dan mengunduh kartu yang telah divalidasi. Layanan ini gratis dan dapat dilakukan melalui smartphone. 
Berikut adalah langkah-langkah detail mendaftar AK-1 online:

1. Persiapan Dokumen (Scan/Foto) 
Siapkan berkas dalam bentuk file digital untuk diunggah: 
1. KTP.
2. Ijazah Terakhir.
3. Transkrip Nilai (jika ada).
4. Pas foto berwarna (biasanya latar merah).
5. Sertifikat kompetensi/surat pengalaman kerja (jika ada). 

2. Pendaftaran Akun SIAPkerja
Buka situs kemnaker.go.id melalui browser.
Klik tombol "Daftar Sekarang" untuk membuat akun baru.
Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, email, dan nomor HP, lalu buat password.
Lakukan verifikasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim melalui WhatsApp atau SMS. 

3. Melengkapi Profil Pencari Kerja 
Login ke akun yang telah dibuat.
Pilih layanan "Karirhub" atau menu "Daftar Sebagai Pencari Kerja".
Lengkapi profil (Biodata, Riwayat Pendidikan, Kemampuan, Pengalaman Kerja). 

4. Pengajuan Kartu AK-1
Pilih menu untuk mengajukan permohonan kartu AK-1.
Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
Tunggu verifikasi oleh petugas (proses verifikasi bisa memakan waktu, seringkali 1-7 hari kerja). 

5. Cetak Kartu Kuning 
Setelah permohonan disetujui, kartu AK-1 akan tersedia untuk diunduh.
Unduh kartu dalam bentuk file PDF dan cetak secara mandiri atau di percetakan.

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan