DEMI SWASEMBADA PANGAN, KEMENTERIAN TRANSMIGRASI DUKUNG KEBIJAKAN PENETAPAN LAHAN SAWAH DITANGANI PEMERINTAH PUSAT
pengumuman
Jumat, 13 Maret 2026
8x dilihat
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang kini penanganan alih fungsi lahannya dipusatkan melalui Kementerian ATR/BPN. Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta (12/3/2026).
Di kawasan transmigrasi sendiri, potensi sawah yang dapat ikut dilindungi tidak kecil. Dari 154 kawasan transmigrasi yang dipetakan, sekitar 263 ribu hektare lahan persawahan berada di 12 provinsi lokus LSD dan siap mendukung target swasembada pangan berkelanjutan.
Rapat dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait, diantaranya Kementerian Transmigrasi, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, serta Badan Informasi Geospasial. Sinergi lintas kementerian ini diharapkan menjaga sawah tetap produktif, mencegah alih fungsi lahan, dan memastikan pangan Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.