Penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada 109 transmigran di Kawasan Transmigrasi Pulubala, Gorontalo menjadi momentum penting dalam memperkuat kepastian hukum atas lahan yang dimiliki. Wakil Menteri Transmigrasi menegaskan agar lahan yang telah bersertipikat tidak dijual, melainkan dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi keluarga yang berkelanjutan.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus berkomitmen menyelesaikan berbagai tantangan di lapangan, termasuk persoalan tumpang tindih lahan, agar seluruh transmigran mendapatkan haknya secara adil. Dukungan pemerintah daerah dan tingginya minat pembukaan kawasan transmigrasi baru menunjukkan program transformasi transmigrasi semakin strategis dalam mendorong pertumbuhan wilayah dan pemerataan pembangunan.
Lebih dari itu, transmigrasi bukan hanya tentang pembangunan ekonomi, tetapi juga memperkuat persatuan. Transmigran diharapkan terus menjaga harmoni dengan masyarakat setempat, sejalan dengan semangat membangun Indonesia yang inklusif dan berdaya saing.