Dalam rangka meningkatkan kualitas dan tata kelola Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi perizinan dan pendaftaran LPK. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap lembaga pelatihan telah memenuhi standar operasional serta ketentuan administratif yang berlaku, sehingga mampu menyelenggarakan pelatihan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Supervisi dilakukan melalui proses verifikasi dokumen, peninjauan sarana dan prasarana, serta evaluasi kurikulum pelatihan yang diterapkan oleh masing-masing LPK. Tim dari Kemnaker dan Disnakertrans Jawa Timur juga memberikan pendampingan serta arahan teknis kepada pengelola lembaga, guna meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan standar pelatihan berbasis kompetensi. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap LPK mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan serta pembinaan LPK. Dengan adanya supervisi yang berkelanjutan, kualitas lembaga pelatihan kerja di Jawa Timur dapat terus ditingkatkan, sehingga berkontribusi nyata dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global.