Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS TENAGA KERJA
Berita

OPTIMALISASI PELAYANAN AK 1/KARTU KUNING DI MALL PELAYANAN PUBLIK

Senin, 11 Mei 2026 201 dilihat
OPTIMALISASI PELAYANAN AK 1/KARTU KUNING DI MALL PELAYANAN PUBLIK
Pelayanan AK-1 (Kartu Kuning) saat ini tidak hanya dapat diakses di Dinas Tenaga Kerja, tetapi juga telah diperluas ke Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kehadiran layanan ini di MPP memberikan kemudahan bagi pencari kerja.

Dengan adanya layanan AK-1 di Mall Pelayanan Publik, proses pendaftaran menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang lebih modern, sistem antrean yang tertata, serta dukungan petugas yang siap membantu. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan layanan publik.

Selain itu, integrasi layanan ini juga mendukung percepatan akses informasi ketenagakerjaan, sehingga pencari kerja dapat lebih mudah memperoleh peluang kerja yang sesuai. Dengan demikian, pelayanan AK-1 di Mall Pelayanan Publik tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang lebih responsif dan terpadu.
Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait