Dinas Tenaga Kerja kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat provinsi tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam mendorong penerapan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di lingkungan kerja maupun dunia usaha. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan keberhasilan berbagai program pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan yang telah dijalankan secara berkelanjutan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, serta para pekerja dalam meningkatkan kesadaran pentingnya penerapan standar K3. Melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada pelaku usaha, Dinas Tenaga Kerja terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang mampu meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penghargaan K3 tingkat provinsi tahun 2025 diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya keselamatan kerja di seluruh sektor usaha. Ke depan, Dinas Tenaga Kerja berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak agar tercipta ekosistem kerja yang lebih aman, nyaman, dan berdaya saing tinggi. (End)




