DINAS TENAGA KERJA

KALAU ADA PERSELISIHAN ANTARA PEKERJA RUMAH TANGGA DAN PEMBERI KERJA, LANGKAHNYA BAGAIMANA ?

pengumuman
Kamis, 07 Mei 2026
4x dilihat
Foto: KALAU ADA PERSELISIHAN ANTARA PEKERJA RUMAH TANGGA DAN PEMBERI KERJA, LANGKAHNYA BAGAIMANA ?

Kalau ada perselisihan antara PRT dan pemberi kerja, jangan panik dulu…

Ada tahapan penyelesaian yang bisa ditempuh, mulai dari musyawarah sampai mediasi.

Yang penting, masalah jangan dibiarkan berlarut tanpa solusi.

Geser infografiknya buat tahu langkah-langkahnya, Rekanaker.

Menurut kamu, apa kunci penyelesaian masalah kerja yang baik? 👇

#Kemnaker #MayDay2026 #SejahteraBersama #UUPPRT


DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan