E-KPMI IDENTITAS DIGITAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA UNTUK PELINDUNGAN MAKSIMAL
pengumuman
Jumat, 15 Mei 2026
18x dilihat
Identitas digital untuk pelindungan maksimal #SobatMigran Melalui E-KPMI, negara menghadirkan sistem identifikasi resmi yang memperkuat legalitas, keamanan data, serta pelindungan menyeluruh bagi para Pekerja Migran Indonesia di setiap tahap penempatan. Sesuai Peraturan Menteri P2MI/BP2MI Nomor 34 Tahun 2025, E-KPMI menjadi bagian penting dalam tata kelola migrasi aman, tertib, dan terdata. Dan yang paling penting: Penerbitan maupun perpanjangan E-KPMI GRATIS tanpa dipungut biaya. Ingin tau regulasi dan produk hukum pelindungan PMI lainnya, #sobatmigran dapat mengakses informasi dengan scan QR di visual atau melalui laman: jdih.bp2mi.go.id