MENTERI MUKHTARUDIN : MOU DENGAN KPU ADALAH LANGKAH STRATEGIS LINDUNGI HAK POLITIK PEKERJA MIGRAN INDONESIA
pengumuman
Rabu, 13 Mei 2026
16x dilihat
Hak politik adalah hak setiap warga negara, termasuk para Pekerja Migran Indonesia di berbagai penjuru dunia #SobatMigran
Penandatanganan MoU antara Kementerian P2MI dan KPU RI menjadi langkah strategis untuk memastikan hak pilih PMI tetap terlindungi dan terakomodasi dalam setiap agenda demokrasi nasional.
Melalui sinergi ini, penguatan layanan pemilih luar negeri, sinkronisasi data, hingga sosialisasi pemilu akan terus diperkuat demi mewujudkan pemilu yang Luber dan Jurdil menuju 2029.
Negara hadir, memastikan suara para pekerja migran tetap bermakna bagi masa depan Indonesia.