DINAS TENAGA KERJA

MENTERI MUKHTARUDIN : MOU DENGAN KPU ADALAH LANGKAH STRATEGIS LINDUNGI HAK POLITIK PEKERJA MIGRAN INDONESIA

pengumuman
Rabu, 13 Mei 2026
16x dilihat
Foto: MENTERI MUKHTARUDIN : MOU DENGAN KPU ADALAH LANGKAH STRATEGIS LINDUNGI HAK POLITIK PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Hak politik adalah hak setiap warga negara, termasuk para Pekerja Migran Indonesia di berbagai penjuru dunia #SobatMigran

Penandatanganan MoU antara Kementerian P2MI dan KPU RI menjadi langkah strategis untuk memastikan hak pilih PMI tetap terlindungi dan terakomodasi dalam setiap agenda demokrasi nasional.

Melalui sinergi ini, penguatan layanan pemilih luar negeri, sinkronisasi data, hingga sosialisasi pemilu akan terus diperkuat demi mewujudkan pemilu yang Luber dan Jurdil menuju 2029.

Negara hadir, memastikan suara para pekerja migran tetap bermakna bagi masa depan Indonesia.

#KemenP2MI

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan