Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali menjadi perhatian melalui pendampingan pemulangan PMI bermasalah asal Malaysia yang dilakukan BP3MI Jawa Timur melalui Tim Bandara Juanda pada Rabu (6/5/2026). PMI tersebut terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga memerlukan penanganan lanjutan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Proses pendampingan dilakukan sejak PMI tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda hingga proses penyerahan kepada keluarga guna memastikan kondisi dan hak-haknya tetap terlindungi. Langkah cepat koordinasi lintas instansi ini menjadi bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memilih jalur penempatan kerja yang resmi dan prosedural. Edukasi terkait bahaya penempatan ilegal dan TPPO perlu terus diperkuat agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus perekrutan yang merugikan calon pekerja migran.
#kemenp2mi
#pekerjamigranindonesia
#migranamanrakyatsejahteraindonesiamaju





