DINAS TENAGA KERJA

CEGAH KORUPSI TOLAK GRATIFIKASI

pengumuman
Selasa, 19 Mei 2026
16x dilihat
Foto: CEGAH KORUPSI TOLAK GRATIFIKASI

Cegah Korupsi Tolak Gratifikasi.

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Pemberian ini sering menjadi suap terselubung jika berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban.

Temukan kata-kata tersembunyi berhubungan dengan Gratifikasi.
Tuliskan jawabanmu pada kolom komentar

#Cegahgratifikasi
#kemenp2mi
#bp3mijatim
#PekerjaMigranIndonesia

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • disnakerlamongankab@gmail.com
  • (0322) 316147
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan